you...

Welcome To My blogger!..

happy reading!!

start your day with smile :)

have a nice day!!

Minggu, 04 Maret 2012

HAKIKAT DAN DIMENSI IDENTITAS NASIONAL

Proses pembetukan Identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan jaman. Akan terjadi pergeseran nilai dari identitas itu sendiri apabila identitas itu tidak dapat di jaga dan dilestarikan, sehingga mengakibatkan identitas global akan mempengaruhi nilai identitas nasional itu sendiri.Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu secara normatif, berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geografis.
 
1. Pola Perilaku
Gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, Misalnya : adat istiadat, merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2. Lambang-Lambang
Sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang. Misalnya : Bendera, Bahasa, dan lagu Kebangsaan.
3. Alat-alat perlengkapan
Sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan tekhnologi, misalnya : bangunan candi, Masjid, Bangunan perkantoran, dan lainnya
4. Tujuan yang Ingin dicapai
Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti  Budaya Unggul, presentasi dalam bidang tertentu .Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, Yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
1.    Sejarah 
2.    Kebudayaan
3.    Suku Bangsa
4.    Agama
5.    Bahasa
Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.


PANCASILA : Nilai Bersama Dalam Kehidupan Kebangsaan Dan Kenegaraaan
Tidak pernah ada suatu bangsa hidup terpisah dari akar tradisinya sebagaimana tidak ada pula suatu bangsa yang hidup tanpa pengaruh dari luar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan memperkaya nilai-nilai lokal. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kehilangan identitas namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang diadopsi dari luar. Kegagalan Turki untuk menjadi bangsa modern ala Eropa atau ketidakstabilan politik yang terjadi di negara-negara berkembang, salah satunya Philipina yang berusaha keras meniru sistem politik ala Amerika, dapat dijadikan contoh bahwa mengadopsi sistem nilai demokrasi Barat harus dilakukan secara cerdas, kritis, dan bijaksana.
Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa ( founding fathers ) Indonesia. Kemajemukan Pancasila dapat dilihat pada kelima silanya. Kelima sila Pancasila tersebut mewakili beragam pandangan dan kelompok dominan dan Indonesia pada paruh pertama pada abad ke- 20. Pada masa itu indonesia merupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam. Sebagai kawasan yang kaya dengan tradisi dan budaya, Indonesia memiliki tradisi yang tidak dimiliki oleh kawasan lain. Sebagai sebuah konsensus nasional, Pancasila merupakan pandanga hidup yang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai yang bersifat universal. Universalitas Pancasila dapat dilihat pada semangat ketuhanan (sila pertama); kemanusiaan, keadilan dan keadaban (sila kedua); dan keadailan sosial (sila kelima) dan sekaligus ke- Indonesiaan ( persatuan Indonesia ) dan semangat gotong royong (sila keempat) Semangat Pancasila masih sangat relevan dijadikan sebagai semangat perjuangan kemanusiaan bangsa indonesiantuk menujukan sebagai bangsa yang mandiri dan memiliki karakter yang kuat sebagai bangsa yang menjujung tunggi semangat persamaan, keadilan dan keadaban dengan tetap mempertahankan kesatuan sebagai sebuah keluarga bangsa yang majemuk. Bersandar pada pandangan ini lahirnya sikap dan pandangan mempertentangkan demokrasi dengan Pancasila sama sekali merupakan satu yang historis. Sepanjang sejarah orde baru, Pancasila telah dijadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan nasional. Orde baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas Pancasila yang disebarluaskan melalui penataran dan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi. Reformasi yang sejatinya merupakan keberlangsungan menuju kedewasaan menjadi sebuah bangsa merupakan keberlangsungan menuju kedewasaan menjadi sebuah bangsa yang besar dan perubahan menuju tatanan nasional yang lebih baik (continuity and changes), sebaliknya ia telah menjelma laksana bola api panas.
REVITALISASI PANCASILA
 Gelombang demokrasi ( democracy wave ) dalam bentuk tuntutan reformasi di Negara-negara tidak demokrasi, termasuk Indonesia, menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi nasional seperti Pancasila. Namun demekian, globalisasi juga melahirkan paradoksnya sendiri: di satu sisi globalisasi demokrasi mengakibatkan kebangkrutan banyak faham ideologi, di sisi yang lain juga mendorong bangkitnya semangat nasionalisme lokal, bahkan dalam bentknya yang paling dangkal dan sempit semacam ethno-nasionalisme, bahkan tribalism. Gejala ini, sering disebut sebagai “balkanisasi” yang terus mengancam integrasi Negara-negara yang majemuk dari sudut etnis, sosial kultural, dan agama seperti Indonesia.
Menurut Azra, paling tidak ada tiga faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal dalam perkembangannya saat ini. Pertama, Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya. Rezim Soeharto, misalnya, menetapkan Pancasila sebagai azas tunggal bagi setiap organisasi, baik organisasi kemasyarakatan maupun organisasi politik. Rezim tersebut juga mendominasi pemaknaan Pancasila yang diindoktrinasikan secara paksa melalui penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4 ).
Kedua, liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ. Habibi tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Penghapusan ini memberikan peluang bagi adopsi asas ideologi-ideologi lain, khususnya yang berbasiskan agama. Akibatnya, Pancasila cenderung tidak lagi menjadi common platform dalam kehidupan politik.
Globalisasi, Glokakalisasi, dan Ketahanan Nasional
a. Hakikat Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat denga faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat di terapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut. Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk, seperti diuraikan scolte(2000), sebagai mana dikutip Sugeng Bahagijo dan darmawan triwibowo, bahwa globalisasi sering di dentikkan dengan: 1. internasionalisasi yaitu hubungan antar Negara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal: 2. liberalisasi yaitu pencabutan pembatasan-pembatasan pemeritah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (borderless world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin masuk suatu Negara:( visa). 3. Universalisasi yaitu ragam hidup seoerti makanan Mc Donald, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru dunia. 4. Westernisasi atau Amerikanisasi yaitu ragam hidup dan budaya barat atau amerika: 5. De-teroterialisasi, yaitu perubahan-perubahan geografi sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat dan distance menjadi berubah. Istilah globalisasi telah menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap orang hingga diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik.
Beberapa unsur penting yang terkait dengan globalisasi adalah:
1. Global Space ( Dunia maya)
Globalisasi informasi ditunjukan dengan semakin pesatnya penggunaan media elektronik dalam mengirim dan menerima informasi, surat kabar, radio dan televisi tidak lagi merupakan sumber utama informasi; kehadiran internet telah memudahkan informasi dunia diterima oleh siapapun dipenjuru pelosok dunia. Jika radio dan televisi masih dapat di awasi dan diatur oleh kekuasan politik sebuah Negara, tidak demikian dengan media internet.
Dengan media internet, memungkinkan pengiriman informasi dalam jumlah yang tidak terbatas, dalam waktu yang lebih cepat, dan dengan biaya lebih murah. Melalui media internet siapapun dapat mengirim dan mengakses informasi tanpa persyaratan lisensi atau bukti kompetensi apapun
2. Beberapa Kecenderungan Gelombang Globalisasi terhadap Nasionalisme
Berbagai gejala globalisasi seperti dijabarkan di atas, membawa akibat dalam tata kehidupan manusia, dalam pola tingkah laku, bahkan dalam sistem nilai yang berlaku. ada beberapa kecenderungan dari gelombang globalisasi ;
Munculnya ( cyberspace ) yang menenorobos batas toritorial negara akan berdampak Negara tidak lagi memonopoli semua peraturan. Peralihan ini pada tingkat politik menunjukan peralihan dari government ke governace, dan peralihan dari sifat pengawasaan nasional sentralistik ke pengawasan yang bersifat lokal atau otonom . dengan demikian, sentralisme negara tidak lagi efektif.
Adanya suatu gelombang perubahan di dalam konstilasi politik global. Didalam gelombang globalisasi konstilasi politik mengarah pada kerangka multipoler. Perdagangan misalnya tidak lagi bersifat hubungan dua negara tetapi dengan berbagai Negara.
3. Tantangan Masa Depan Dalam Gelombang Globalisasi
Beberapa yang menjadi tantangan besar dan bersama, mengutip pendapat Tilaar, yang diakibatkan gelombang globalisasi adalah sebagai berikut:
1. Globalisasi bukan hanya memberikan banyak nilai positf tetapi juga dapat mengakibatkan semakin miskinnya negara-negara yang sumber daya manusianya rendah, serta kurangnya sumber daya alam. Masalah kemiskinan bukan hanya milik suatu masyarakat tetapi merupakan tanggung jawab intenasional. Kesenjangan antara Negara kaya dan Negara miskin semakin melebar di dalam era globalisasi apabila tidak diambil langkah untuk membantu yang lemah.
2. Memperjuangkan dan melaksanakan Hak Asasi Manusia. Gelombang globalisasi dapat saja mengijak-injak hak asasi manusia apabila motif yang mendasari perubahan sosial dan ekonomi semata-mata berdasarkan frofit. Hak Asasi Manusia perlu dijaga dan dikembangkan oleh karena itu dengan menghormati Hak Asasi Manusia maka demokrasi akan semakin berkembang. Oleh sebab itu, hak asasi manusia harus menjadi agenda internasional untuk menjadi bentang dari arus globalisasi yang dapat bersifat dehomanisasi.
3. Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman. Perdangangan bebas, hak asasi tidak dapat dilakukan di dalam negara yang kacau. Kini manusia berlomba-lomba untuk menciptakan dunia yang lebih makmur dan kemakmuran itu hanya dapat diwujudkan di dalam kerja sama internasional yang aman. Oleh sebab itu, berbagai upaya untuk meningkatkan kerjasama multilateral haruslah dipacu.
4. Perlu diwujudkan tatanan ekonomi dankeuangan yang baru. Lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan lama yang dilahirkan pada masa perang dingin seta tatanan dunia yang lama, seperti badan-badan IMF, World bank, WTO, perlu ditata kembali supaya lebih sesuai dengan tuntutan hidup internasional yang baru.
b. Globalisasi
Salah satu konsep yang ikut berkembang bersama globalisasi adalah glokalisasi. Istilah glokalisasi dipopulerkan oleh Roland Robertson pada tahun 1977 dalam konfrensi “Globalization and Indigenous Culture”. Secara umum glokalisasi adalah penyesuaian Dalam wilayah budaya , glokalisasi dimaknai dengan munculnya interpretasi produk-produk global dalam konteks lokal yang dilakukan oleh masyarakat didalam berbagai wilayah budaya. Interprestasi lokal masyarakat tersebut kemudian juga membuka kemungkinan adanya pergeseran makna atas nilai budaya. Dalam proses glokalisasi medium bahasa juga di pergunakan.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar maupun dalam negeri. 
Dalam rangka ketahanan nasional, peluang dan tatangan bangsa Indonesia dalam era globalisasi dapat di jumpai dalam beberapa bidang :
1. Bidang politik
2. bidang Ekonomi
3. bidang sosial budaya.
Multi kulturisme:
Antara Nasionalisme dan Globalisasi
Salah satu isu penting yang mengiringi gelombang demokrasi adalah munculnya wacana multikulturisme. Multikulturisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa maupun agama. Gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada dan Australia sekitar 1950-an.



Daftar Pustaka
Buku Pendidikan Kewarganegaraan dan Demokrasi. 2001.  

Minggu, 09 Oktober 2011

Cara Memajukan Koperasi

Kondisi Perkoperasian dan Cara Memajukan Koperasi Di Indonesia

*Kondisi Perkoperasian Di Indonesia saat ini:

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. (Koperasi inilah yang merupakan cikal bakal BRI). Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi. Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” dan disingkat SKN.

Pada jaman Jepang, pemerintah pendudukan bala tentara Jepang memerlukan barang-barang yang dinilai penting untuk dikirim ke Jepang (misalnya biji jarak, hasil-hasil bumi yang lain, besi tua dan sebagainya) yang untuk itu masyarakat agar menyetorkannya melalui “Kumiai”. Kumiai (koperasi) dijadikan alat kebijaksanaan dari Pemerintah bala tentara Jepang sejalan dengan kepentingannya.
Karena besamya aktivitas dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 Bung Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung.

Koperasi adalah Organisasi Bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992, Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nnasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi
Seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Perkembangan koperasi di Indonesia pada masa sekarang banyak mengalami peningkatan. Jumlah koperasi primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan koperasi sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun 2008 jumlah koperasi berkualitas mencapai 42.267.

*Jika saya ditanya tentang apa yang saya lakukan untuk memajukan Koperasi di Indonesia, inilah jawaban saya :

Yang akan saya lakukan untuk memajukan Koperasi di Indonesia adalah

1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) & Sumber Daya Manusia(SDM), Meningkatkan kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan training/pelatihan setiap 3bulan sekali dan meningkatkan daya jual koperasi. Saya juga akan menghimbau pengurus dan anggotanya agar harus berani mencari peluang serta membuat terobosan-terobosan baru dengan menambahkan ide-ide yang dituangkan secara cerdas supaya tidak tertinggal atau tidak kalah bersaing dengan badan usaha lain.

2. Modifikasi produk, Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun.

3. Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).

4. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
Dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga lainnya membuat juga membuat koperasi dapat tumbuh subur di Indonesia.

Minggu, 02 Oktober 2011

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Kondisi Pengoprasian di Indonesia Saat Ini
Sejarah pengoprasian di Indonesia dapat dibagi dalam tiga periode yaitu : periode penjajahan belanda, periode pendudukan jepang dan periode kemerdekaan
1.     Periode penjajahan belanda
Pada awal 1896, seorang patih praja bernama R. Aria Wiria Atmadja di purwokerto merintis pendirian suatu bank simpanan (hulp end spaarkbank) untuk menolong para pegawai negri (kaum priyayi) yang terjerat hutang dari kauum lintah darat. Usaha ini mendapat bantuan dari seorang asisten residen belanda yang bertugas di purwokerto bernama E. Sieburg. Pada tahun 1898, ide R. Aria wiria Atmadja ini diperluas oleh De Walff Van Westerrode  sebagai pengganti E. Sieburgh. Bank tidak hanya membantu pegawai negri saja, tetapi juga petani dan pedagang kecil seperti cita-cita Raiffeisen  Delitzsch. Tetapi cita cita dan ide dari R. Aria   berlanjut karena Wiria  Atmadja ini tidak dapat berlanjut karena mendapat rintangan dan hambatan sebagai akibat kegiatan politik pemerinttah penjajahan pada waktu itu.

          Tindakan politik pemerintah penjajah yang merintangi dan menghabat usaha R. Aria Wiria Atmadja pada waktu itu dapat dibuktikan dengan didirikannya algemene nallescrediet bank, rumah gadai, bank desa (sekarang menjadi bank rakyat Indonesia) dan sebagainya.

          Bersamaan dengan lahirnya kebangkitan nsional, antara tahun1908-1913, Boedi Oetomo  mencoba memajukan koperasi koperasi rumah tangga, koperasi took, yang kemudian menjadi koperasi konsumsi yang dalam perkembangannya kemudian menjadi koperasi batik.

          Gerakan Boedi Oetomo pada tahun 1908 dan dibantu oleh serikat islam melahirkan koperasi pertama kali di Indonesia bersamaan dengan lahirnya gerakan kebangkitan nasional.

          Namun demikian perkembangan koperasi pda waktu itu kurang memuaskan karena adanya hambatan dari pemerintah belanda. Pemerintah belanda khawatir koperasi makin tumbuh dan berkembang di kalangan boemi poetra. Agar perkembangan koperasi tidak makin meluas, pemrintah belanda pada tahun 1915mengeluarkan suatu undang-undang.

          Pada tahun 1915 itulah lahir undang-undang koperasi yang pertama kali di Negara jajahan Hindia Belanda, yang disebut sebagai vorordening op de cooperative verenegingen ( konikklijk Besluit, 7 april 1915,stb. 431 ). Undang-undang ini konkordan dengan undang-undang koperasi belanda tahun 1876 dan undang undang koperasi tahun 1915 ini berlaku bagi semua golongan rakyat pada waktu itu.

Dikeluarkannya undang-undang  koperasi tahun  1915 yang konkordan dengan undang-undang koperasi belanda tahun 1876 ini, mengakibatkan perkembangan koperasi di hindia belanda justru makin menurun. Hal ini disebabkan karena peraturan yang dikeluarkan pemerintah, penjajahan tidak cocok dngan corak kehidupan rakyat ketentuan-ketentuan yang terdapat pada undang-undang  itu menyebabkan rakyat tidwk mungkin mendirikan koperasi.  Pemerintah belanda dengan politiknya pada waktu itu tidak menghendaki koperasi berkembang kkarena kwatir jika dipakai sebagai perjuangan rakyat untuk menentang pemerintah belanda.

          Undang-undang koperasi tahun 1915 kemudian mendapat tantangan keras dan  pemuka msyarakat Indonesia, khususnya dari kaum gerakan nasional, akhirnya pada tahun 1920. Pemerintah belanda membentuk suatu komisi atau panitia koperasi koperasi atau desakan pemuka masyarakat.  Komisi ini dipimpin oleh Prof. DR. J. H. Boeke dimana di dalam komisi ini duduk pula beberapa wakil pemuda pejuang Indonesia. Komisi ini bertugas untuk :
1.     Mempelajari apakah bentuk koperasi itu sesuai dengan kodisi Indonesia atau tidak.
2.    Mempelajari dan menyiaokan cara-cara mengembangkan koperasi. Jika koperasi dipandang cocok untuk rakyat Indonesia.
3.    Menyiapkan undang-undang koperasi yang sesuai dengan kondisi di Indonesia
2.    Periode Penduduk Jepang
Jepang mendarat di Indonesia pada tahun 1942. Jaman pendudukan tentara jepang ini, bukan penyempurnaan usaha koperasi yang dialami, tetapi justru apa yang telah dihancurkan. Kantor pusat jawatan koperasi ynag dialami, tetapi justru apa yang telah ad dihancurkan. Kantor pusat jawatan koperasi dan perdagangan diganti menjadi syomin cou jumosyo,sedang kantor daerah diganti menjadi syomin kumiai  sodandyo. Di jawa dibentuk jawa yumin keizei sintaisei konsetsu junbi iinkai, panitia susunan perekonomian baru di jawa . hasil perekonomian baru di jawa. Hasil perekonomian dan kemeralatan semata.

          Penjajahan bangsa jepang berlangsung kurang lebih tiga setengah tahun. Tetapi penjajahan tersebut menimbulkan malapetaka yang lbh dahsyat daripada penjajahan bangsa belanda. Kekayaan alam Indonesia dikuras oleh tentara jepang. Mereka yang berani menolak akan dihukum berat, bahkan disiksa atau dibunuh. Rakyat kekurangan pongan dan bahan mati kelaparan.
3.    Periode kemerdekaan
Sejak diproklamasikan kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sehari kemudian UUD 1945 disahkan, maka timbul semangat baru untuk menggerakan koperasi. Koperasi sudah mendapat landasan hokum yang kuat di dalam pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya

          Gerakan koperasi seluruh Indonesia mengadakan kongres pertama pada tanggal 12 juli 1947 di tasikmalaya, jawabarat. Salah satu keputusan dari kongres tersebut adalah diterapkannya 12 juli sebagai hari koperasi yang bermakna sebagai hari bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan perekonomian melalui koperasi.


Kamis, 26 Mei 2011

Order Letter


May, 17 2001
Mr. Wanda Afriansyah
#415 Greenhills Street
Bekasi

Dear Mr. Wanda

Will you kindly send me two of the portable lunch boxes – order number 2b36 – as advertised in Daily Inquirer of yesterday, May 16.  Please charge this purchase to my account.
I shall especially appreciate your usual prompt delivery, as I plan to give one of the lunch boxes to my daughter, who is leaving on a vacation within three days.  One is to be delivered to me at my address, above, and the other to Taman Ventura Indah 2 Ciganjur

Very truly yours,

Nasywa Zachra Albanna

Selasa, 17 Mei 2011

Application Letter


May, 17 2010  Jakarta
Nasywa Zachra Albanna
Taman Ventura Indah 2 blok D8
Ciganjur, West Jakarta

Dear sir,
PT. Astra International
Personalia Manager
Jakarta

          I understand that your company has a vacancy for production manager position. I am interested to send my application for your  consideration.
          After finishing my SMK secretarial school, I took a one years course of English at LBPP LIA Depok but now I’m still studying in University of Gunadarma. I have many years of working experience
          My ability to write and speak English is strong enough to meet your requirement, I am also familiar to deliver briefing of production procedures to foreign buyers.
          If you would give me the opportunity of an interview I should be pleased to supply with any information you may require.


                                                                  Your faithfully



                                                            Nasywa Zachra Albanna
                                                                            
                                                                                     


Rabu, 27 April 2011

Noun Clause


NOUN CLAUSE
Getting started
I like the Harry Potter Series. I think that they’re brilliantly written and are great books for children and adults. My brother told me that he enjoyed reading them very much.
The first movie, Harry Potter and the Sorcerer’s Stone, didn’t fail to amize me. To my surprise, what I was seeing matched a lot of the things that I had read in the book, and that made the movie even better.
After seeing the movie, I want to know who the cats is. I think they are amazing and unbelievable considering their age. I believe we’ll see a lot out of them in the future.

o   Function and Form


As a subject
As an object
Noun Phrase
The Harry Potter books are all about imagination.
I loved the first movie
Noun Clause
What I saw mathed with the things in the book.
I think (that) they’re brilliantly written

A noun clause is used :
^  After verbs of mental state, such as believe, feel, know, pretend, show, complain, find out, learn, realize, suppose, decide, forget, regret, think, dream, hope, remember, think, dream, understand, and expect.

I believe that all people are good.

^ To include a question in a statement.
I don’t know what he does.

^ To report what someone has said or asked.
He said that he would take a long leave the following month.
He asked me what he should take to Surabaya.


o   Begin with That
Statement
Noun Clause

He is a good manager.
o   I think that he is a good manager.
o   I don’t think that he is a good manager
o   The world that, when it introduce a noun clause, has no meaning in it self. It simply marks the beginning of the clause.
o   The word that can be omitted
The world is round.
o   We know that the world is round.
o   We are not sure that the world is round.
She doesn’t understand spoken English.
o   That she doesn’t understand spoken English is obvious
o   It is obvious that she doesn’t understand spoken English
o   The word that is not omitted when it introduce a noun clause used as the subject of a sentence.
o   More commonly, the word it functions as the subject, and the noun clause is placed at the end of a sentence.
The world is round.
o   That the world is round is a fact
o   It is a fact that the world is round


o    















Begin with whether or if
When a yes/no question is changed to a noun clause, whether or if is used to introduce the clause. Whether is more acceptable in formal English, but if is quite commonly used, especially in speaking.

Yes/No Question
Noun Clause

Will she be accepted?
o   I don’t know whether/if she will be accepted
o   Do not use question word order in a noun clause. In a noun clause, the subject goes before the verb.
Has he come yet?
o   I want to know whether/if he has come yet
Does he need help?
o   I wonder whether/if he needs helps
o   Does did, and do are used in question but not in clause











^ Notice the alternative patterns when or not is used.
I wonder if she will be accepted or not.
I wonder whether she will be accepted or not.
I wonder whether or not she will be accepted.

^ Notice that the noun clause is in the subject position.
Whether she will be accepted or not is not important to my department.

Ø  Begin with wh words

Question
Noun clause

o   Where does she live?
o   What did he say?
o   I don’t know where she lives.
o   I couldn’t hear what he said
The word order after the wh word is like in a statement.
o   Who lives there?
o   What happened?
o   I don’t know who lives there.
o   Please tell me what happened
The word order is same in both the question and the noun clause because who and what are the subject in both.
o   Who is she?
o   Whose house is that?
o   I don’t know who lives there
o   Please tell me what happened
The subject of the question is placed in front of the verb be in the noun clause
o   What should they do?
o   What they should do is abvious
A noun clause subject takes a singular verb (e.g. is).


By created :
Nasywa Zachra Albanna